Sunday, 21 November 2021

Herbarium Rumput Teki Kelompok 1 Kelas Reguler A

 Herbarium Rumput Teki

 

Kelompok 6 Kelas Reguler A 

Mata Kuliah Struktur Perkembangan Tumbuhan

 

Nama Anggota Kelompok

A.Tenri Ayu Wulandari

Andi Dewi Mukrimah

Alpiya Artin

Aryananda Joloen Surya


Proses Pembuatan Herbarium Rumput Teki


Lokasi Pengambilan Herbarium Rumput Teki

Wednesday, 18 August 2021

Mengidentifikasi Populasi, Sample, Teknik Analisis Data dan Taraf Kepercayaan Pada Skripsi [Materi Matematika]

 Mengidentifikasi Populasi, Sample, Teknik Analisis Data dan Taraf Kepercayaan Pada Skripsi

 Contoh ABSTRAK

PENGGUNAAN MEDIA REALIA UNTUK MENINGKATKAN AKTIVITAS DAN HASIL BELAJAR SISWA PADA MATA PELAJARAN MATEMATIKA KELAS IV SDN 2 METRO SELATAN TAHUN PELAJARAN 2011/2012

Latar belakang penelitian ini adalah masih rendahnya aktivitas dan hasil belajar siswa pada mata pelajaran matematika kelas IV SDN 2 Metro Selatan. Tujuan penelitian ini adalah untuk meningkatkan aktivitas dan hasil belajar siswa menggunakan media realia. Penelitian ini menggunakan metode Penelitian Tindakan Kelas (PTK) dengan daur yang setiap siklus terdiri dari 4 tahap yaitu perencanaan, pelaksanaan, observasi dan refleksi. Populasi dalam penelitian ini adalah siswa kelas IV SDN 2 Metro Selatan. Dengan jumlah sampel 32 siswa dari kelas IV SDN 2 Mtro Selatan. Data kegiatan dikumpulkan melalui observasi dan soal tes. Teknik analisis data menggunakan analisis data kualitatif dan kuantitatif.

Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan media realia pada mata pelajaran matematika kelas IV SDN 2 Metro Selatan dapat meningkatkan aktivitas dan hasil belajar siswa. Hal ini dapat dilihat dari temuan siklus I, siklus II dan siklus III yaitu aktivitas belajar siswa seperti dalam aspek partisipasi, sikap, perhatian dan prestasi mengalami peningkatan disetiap siklusnya yaitu persentase ratarata aktivitas belajar siswa siklus I (36,62%), siklus II (56,83%), dan siklus III (71,58%). Begitu juga hasil belajar siswa pada siklus I terdapat 17 siswa (53,12%) mencapai ketuntasan belajar, pada siklus II terdapat 23 siswa (71,87%), dan untuk siklus III meningkat menjadi 27 siswa (84,40%). Apabila hasil belajar siswa dianalisis dengan uji t-tes berdasarkan taraf kepercayaan 5%, (dk): n-1dan n=32 ditemukan sebesar 2,042. Berdasarkan ketentuan tersebut, pada uji t-tes siklus I dengan siklus II didapatkan hasil thitung 2,56 > ttabel 2,042 dan pada uji t-tes siklus II dengan siklus III didapatkan hasil thitung 3,22 > ttabel 2,042. Dengan demikian H0 ditolak dan Ha diterima. Artinya hipotesis penelitian ini diterima serta adanya peningkatan nilai dari tiap siklus nya setelah pembelajaran mengunakan media realia.

Berdasarkan pengembangan proses pembelajaran, peneliti merekomendasikan agar guru kelas IV SDN 2 Metro Selatan dapat menggunakan media realia dalam pembelajaran matematika khususnya pada materi pembelajaran geometri agar aktivitas dan hasil belajar siswa dapat meningkat.

Kata kunci: Media realia, aktivitas dan hasil belajar.

Mengidentifikasi Populasi, Sample, Teknik Analisis Data dan Taraf Kepercayaan Pada Skripsi

Judul Skripsi             : PENGGUNAAN MEDIA REALIA UNTUK MENINGKATKAN   AKTIVITAS DAN HASIL BELAJAR SISWA PADA MATA PELAJARAN MATEMATIKA KELAS IV SDN 2 METRO SELATAN TAHUN PELAJARAN 2011/2012

Komentar: 

Ø  Populasi

Populasi pada skripsi tentang “Penggunaan Media Realia untuk Meningatkan Aktivitas dan Hasil Belajar Siswa pada Mata Pelajaran Matematika Kelas IV SDN 2 Metro Selatan Tahun Pelajaran 2011/2012” adalah seluruh siswa kelas IV SDN 2 Metro Selatan

Ø  Sampel

Sampel pada skripsi tentang “Penggunaan Media Realia untuk Meningatkan Aktivitas dan Hasil Belajar Siswa pada Mata Pelajaran Matematika Kelas IV SDN 2 Metro Selatan Tahun Pelajaran 2011/2012” adalah 32 siswa dari kelas IV SDN 2 Mitro Selatan

Ø  Teknik analisis data

Teknik analisis data pada skripsi tentang “Penggunaan Media Realia untuk Meningatkan Aktivitas dan Hasil Belajar Siswa pada Mata Pelajaran Matematika Kelas IV SDN 2 Metro Selatan Tahun Pelajaran 2011/2012” menggunakan analisis data kualitatif dan kuantitatif.

Ø  Taraf kepercayaan

Taraf kepercayaan pada suatu pengujian hipotesis adalah 0,05 dan 0,01. Apabila hasil belajar siswa dianalisis dengan uji t-tes berdasarkan taraf kepercayaan 5%, (dk): n-1dan n=32 ditemukan sebesar 2,042. Berdasarkan ketentuan tersebut, pada uji t-tes siklus I dengan siklus II didapatkan hasil thitung 2,56 > ttabel 2,042 dan pada uji t-tes siklus II dengan siklus III didapatkan hasil thitung 3,22 > ttabel 2,042. Artinya hipotesis penelitian ini diterima serta adanya peningkatan nilai dari tiap siklus nya setelah pembelajaran mengunakan media realia.

 

 

 

 

TUGAS MATEMATIKA

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


NAMA           : A. TENRI AYU WULANDARI

KELAS          : XII IPA 4

SEKOLAH    : SMAN 13 MAKASSAR

 

Tuesday, 17 August 2021

Rumus Sudut Sudut Istimewa ( Trigonometri)

Rumus Sudut Sudut Istimewa ( Trigonometri)



 1. Tabel Trigonometri Sudut Istimewa Kuadran 1

  30° 45° 60° 90°

Sin (Sinus) 0 ½ ½√2 ½√3 1

Cos (Cosinus) 1 ½√3 ½√2 ½ 0

Tan (Tangen) 0 ½√3 1 √3

2. Tabel Trigonometri Sudut Istimewa Kuadran 2

  90° 120° 135° 150° 180°

Sin (Sinus) 1 ½√3 ½√2 ½   0

Cos (Cosinus) 0 -½√2 -½√3 -1

Tan (Tangen) -√3 -1 -½√3   0

3. Tabel Trigonometri Sudut Istimewa Kuadran 3

  180° 210° 225° 240° 270°

Sin (Sinus) 0 -½√2 -½√3 -1

Cos (Cosinus) -1 -½√3 -½√2 0

Tan (Tangen) 0 1/3√3 1 √3

4. Tabel Trigonometri Sudut Istimewa Kuadran 4

  270° 300° 315° 330° 360°

Sin (Sinus) -1 -½√3 -½√2 0

Cos (Cosinus) 0 ½ ½√2 ½√3 1

Tan (Tangen) -√3 -1 -1/3√3 0

Monday, 16 August 2021

Contoh Text Analytical Exposition tentang Pendidikan

Contoh Text Analytical Exposition



 The Importance of Education

Education is very important for us. These day, if we want to look for a job, education is the important requirement for applying a job. That’s why we need to educate well to get good job. 

However, Indonesian education is not able to compete with others developed countries. We can see it from the condition of education in Indonesia, there are so many students drop out of school, do not have a uniform, swim to go to school because of the broken bridge, do not have money to go to school and school facilities that very limited.

Actually, Indonesia is a great country with many talented young generations. It was undoubted again that there are so many Indonesian students who win the international education Olympiads such as mathematics, chemical, physics and other. But, some of their talents can be improve well due to lack of facilities at their school.

  Let’s us make an effort to make Indonesian education better. Do not give up on the fate of our nation today, and continues to struggle in making better Indonesia.


Sunday, 15 August 2021

DAMPAK HUBUNGAN SOSIAL

 DAMPAK HUBUNGAN SOSIAL



Seperti yang  kita ketahui, Hubungan sosial adalah hubungan timbal balik antara individu yang satu dengan individu yang lain,  yang saling memengaruhi dan didasarkan pada kesadaran untuk saling menolong. Setiap individu pasti melakukan hubungan sosial karena pada hakikatnya manusia diciptakan sebagai makhluk sosial yang tidak akan lepas dari interaksi sosial atau kontak sosial dengan indvidu atau kelompok yang lain.

Pada kesempatan kali ini kami akan mempresentasekan sebuah mengenai Dampak Hubungan Sosial.


Materi :

Setiap hubungan social yang dilakukan oleh manusia pasti memiliki dampak-dampak, baik dampak positif maupun dampak negatif untuk kehidupan mereka.

Dampak positif dari hubungan sosial yang terjadi di masyarakat antara lain:

Dampak positif mengarah pada kemajuan dengan menuju terciptanya masyarakat yang adil dan sejahtera. Hal inilah yang dijadikan harapan oleh masyarakat. Dampak sosial dari berlangsungnya perubahan sosial antara lain:


1. Mendorong masyarakat berpikir maju. Dengan adanya hubungan sosial masyarakat akan mendapatkan pengetahuan, dan perembesan (difusi teknologi) sehingga dapat mendorong masyarakat untuk berpikiran maju.

Contoh : hubungan sosial antara guru dengan siswa, masyarakat desa dengan masyarakat kota, bangsa maju dengan bangsa berkembang. mahasiswa KKN dengan masyarakat desa.


2. Mempererat persahabatan antar warga. Dengan adanya hubungan sosial seperti kerja bakti, gotong royong, arisan dll. Tali persaudaraan antar warga akan semakin erat.


3.     Memunculkan adanya pembagian kerja dalam masyarakat

Masyarakat merupakan kelompok sosial yang terdiri dari berbagai individu

yang masing-masing memiliki keahlian tertentudan dengan adanya hubungan sosial mereka akan terseleksi dengan sendirinya untuk berperan sesuai dengan keahliannya sehingga terdapat job description atau pembagian kerja.

Contoh : Hubungan kerja yang terjadi antar individu dalam sebuah erusahaan, orang yang ada di dalamnya akan terseleksi untuk mendapatkan tugas dan kedudukan sesuai dengan keahliannya misalkan direktur, manager produksi, keuangan sampai dengan Office Boy.


4. Mendorong terwujudnya demokrasi. Dengan adanya hbungan sosial masyarakat akan membutuhkan wadah untuk menyalurkan aspirasi 

(pendapatnya sehingga muncul DPR sebagai lembagapenyalur aspirasi masyarakat yang merupakan cerminan kekuasaan rakyat (demokrasi)


5. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi: Dengan adanya hubungan sosial maka kebtuhan masyarakat dapat saling terpenuhi, lancarnya penyaluran barang dari produsen dan konsumen merupakan indikasi peertumbuhan ekonomi.

Contoh : hubungan yang terjadi antara produsen,penjual dan pembeli . Proses produksi yang diikuti dengan distribusi dan daya beli dapt meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Kerjasama antar pemerintah kabupaten Purbalingga dengan pengusaha Korea memunculkan industri rambut palsu dan bulu mata palsu di Purbalingga yang mampu menyerap  ribuan tenaga kerja di Purbalingga dan meningkatkan pendapatan perkapita masyarakat, Purbalingga serta meningkatkan produktivitas masyarakat sehingga mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi purbalingga.Begitu juga kerjasama atau hubungan antara Indonesia demgan negara Jepang juga mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.


6. Dapat mendorong proses Internalisasi. Dengan adanya hubungan sosial maka proses penghayatan yang berlangsung sepanjang hidup manusia dapat terjadi. Manusia aka belajar untuk mengolah dan mengendalikan perasaan, hasrat, nafsu dan emosinya dalam pembentukan kepribadiannya. Melalui hubungan sosial proses internasilasi terjadi pada diri seseorang.

Contoh : penghayatan nilai dan norma agama dapat terjadi melalui hubungan sosial yang terjadi antar pemuka agama, ahli agama, ustad dengan santri santrinya.


7. Mempermudah proses enkulturasi. Melalui hubungan sosial proses belajar dan menyesuaikan alam pikir seta sikap terhadap adat, sistem norma, serta peraturan yang terdapat dala kebudayaan seseorang akan berlangsung.

Contoh: hubungan sosial yang terjadi antar siswaPurbalingga dengan siswa singapura melalui program student exchange, proses enkulturasi akan terjadi diantara mereka karena ada perbedaan adat norma dan kebudayaan yang dimiliki oleh masing masing siswa.

Baca Juga : Contoh Laporan Sosiologi


Dampak Negative Hubungan Sosial


1. Persaingan (competition)

Persaingan merupakan proses sosial di mana individu atau kelompok yang bersaing mencari keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan yang pada suatu masa menjadi pusat perhatian umum, tanpa menggunakan kekerasan atau ancaman.

Contoh : persaingan kelompok terjadi antar kelompok, misalnya perusahaan yang bersaing untuk dapat menguasai pasar. persaingan ras kulit putih dan ras kulit hitam. 


2. Kontravensi (contravention)

Kontravensi ditandai oleh gejala-gejala ketidak pastian mengenai diri seseorang atau suatu rencana dan perasaan tidak suka yang disembunyikan, kebencian, atau keraguan terhadap kepribadian seseorang. Sikap tersembunyi tersebut dapat berubah menjadi kebencian tetapi tidak sampai menjadi pertentangan.


3. Dapat menimbulkan persaingan yang tidak sehat.

Misalnya :

Persaingan untuk memperoleh jabatan dengan cara menjelek-jelekan lawan dan persaingan dibidang ekonomi dengan cara menjatuhkan usaha orang lain.


4. Timbulnya ketegangan dan pertengkaran sosial

Perbedaan pendapat, dan pandangan dalam hubungan sosial yang tidak dapat terselesaikan dan sering menimbulkan ketegangan sosial dan bahkan ada kalanya muncul menjadi konflik fisik.

Misalnya :

Demonstrasi buruh yang menuntuk kenaikan upah, menggambarkan konflik antara kelas buruh dengan pengusaha, tawuran pelajar, perang antarkampung, Pergaulan bebas yang saat ini banyak dilakukan kaum muda di Indonesia sangat bertentangan dengan nilai-nilai yang dianut generasi tua. 


5. Munculnya Pertentangan atau pertikaian (confict)

Masyarakat terdiri dari orang-orang atau kelompok orang yang memiliki perbedaan-perbedaan seperti ciri-ciri badaniah, perilaku, tujuan, dan lain-lain. Perbedaan-perbedaan tersebut harus disikapi secara arif dan bijaksana. Pertentangan adalah suatu proses sosial, di mana individu atau kelompok berusaha untuk memenuhi tujuannya dengan jalan menentang pihak lain yang disertai dengan ancaman atau kekerasan.

Akibatnya :

Goyah atau retaknya persatuan suatu kelompok.

Perubahan kepribadian para individu.

Hancurnya harta benda dan jatuhnya korban jiwa.

6. Terjadinya asimilasi yaitu proses sosial yang timbul jika muncul budaya yang berbeda yang lama kelamaan budaya asli akan berubah membentuk kebudayaan baru.


7. Terjadi akulturasi negatif, yaitu dua kebudayaan yang saling mempengaruhi menjadikan hilangnya kepribadian dari dua kebudayaan itu.

 

KESIMPULAN

Hubungan sosial adalah hubungan timbal balik antara individu yang satu dengan individu yang lain, saling memengaruhi dan didasarkan pada kesadaran untuk saling menolong. Hubungan sosial dalam masyarakat ini dapat menimbulkan berbagai dampak, baik dampak positive maupun dampak negative. 


SARAN

Sebaiknya manusia sebagai makhluk sosial melakukan hubungan sosial baik antar individu dan individu, individu dan kelompok, dan kelempok dengan kelompok. Dan manusia juga harus berpikir positif untuk menghadapi dampak negative dari hubungan sosial. Karena Dimesi dari kehidupan ata hubungan sosial tidak lepas dari dampak positif dam dampak negatif.


Saturday, 14 August 2021

MENGIDENTIFIKASI LEMBAGA-LEMBAGA NEGARA MENURUT NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945

MENGIDENTIFIKASI LEMBAGA-LEMBAGA NEGARA MENURUT NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945



Kekuatan Suprastruktur Politik dalam Lembaga Tinggi Negara Indonesia

1. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

2. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

3. Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

4. Presiden/Wakil Presiden

5. Mahkamah Agung

6. Mahkamah Konstitusi

7. Komisi Yudisial

8. Badan Pemeriksa Kekuangan

Secara garis besar berdasarkan UUD 1945 tugas dan wewenang lembaga negara yang merupakan kekuatan suprastruktur politik di Indonesia adalah sebagai berikut.

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

1. Anggota MPR terdiri dari DPR dan DPD (Pasal 2 (1) UUD 1945).

2. Anggota MPR berjumlah sebanyak 550 anggota dan DPD berjumlah sebanyak 4x jumlah provinsi anggota DPD (UU Nomor 22 tahun 2003).

3. MPR adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, bukan lembaga tertinggi negara.

4. Tugas dan wewenang MPR adalah berwenang mengubah dan menetapkan UUD, melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden dan hanya dapat memberhentikan Presiden dan Wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut UUD NRI Tahun 1945 sesuai Pasal 3 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3).

5. MPR juga memiliki hak dan kewajiban seperti diatur dalam UU Nomor 22 tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD.

Presiden

1. a. Presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat dalam satu pasangan calon (Pasal 6 A ayat (1) UUD NRI Tahun 1945).


b. Syarat menjadi presiden diatur lebih lanjut dalam UUD NRI Tahun 1945 Pasal 6 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945.


c. Kekuasaan presiden menurut UUD NRI Tahun 1945 :


Tugas Presiden sebagai Kepala Negara tercantum dalam peraturan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai berikut :

1. UUD 1945 Pasal 10: Presiden memegang kekuasaan yang tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

2. UUD 1945 Pasal 13 ayat 1: Presiden mengangkat duta dan konsul.

3. UUD 1945 Pasal 13 ayat 3: Presiden menerima penempatan duta negara lain dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.

4. UUD 1945 Pasal 29 Ayat 2: Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu

5. UUD 1945 Pasal 31 Ayat 4: Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional

6. UUD 1945 Pasal 32 Ayat 1: Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.

7. UUD 1945 Pasal 32 Ayat 2: Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.

8. UUD 1945 Pasal 34 Ayat 1: Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

9. UUD 1945 Pasal 34 Ayat 2: Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan

10. UUD 1945 Pasal 34 Ayat 3:  Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak


Presiden sebagai Kepala Pemerintahan tertuang dalam peraturan perundangan-undangan sebagai berikut :  

1. UUD 1945 Pasal 4 ayat 1: Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar.

2. UUD 1945 Pasal 5 ayat 2: Presiden menetapkan peraturan pemerintah untuk menjalankan undang-undang sebagaimana mestinya.

3. UUD 1945 Pasal 17 ayat 2: Menteri-menteri itu diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.

4. UUD 1945 Pasal 18B Ayat 1: Hubungan wewenang antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah provinsi, kabupaten, dan kota, atau provinsi dan kabupaten dan kota, diatur dengan undang-undang dengan memperhatikan kekhususan dan keragaman daerah

5. UUD 1945 Pasal 18B Ayat 2: Hubungan keuangan, pelayanan umum, pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah diatur dan dilaksanakan secara adil dan selaras berdasarkan undang-undang.

6. UUD 1945 Pasal 20 Ayat 4: Presiden mengesahkan rancangan undang-undang yang telah disetujui bersama untuk menjadi undang-undang.

7. UUD 1945 Pasal 23 Ayat 2: Rancangan undang-undang anggaran pendapatan dan belanja negara diajukan oleh Presiden untuk dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah.

8. UUD 1945 Pasal 23F Ayat 1: Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden.

9. UUD 1945 Pasal 24A Ayat 3: Calon Hakim Agung diusulkan Komisi Yudisial kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendapatkan persetujuan dan selanjutnya ditetapkan sebagai hakim agung oleh Presiden

10. UUD 1945 Pasal 24B Ayat 3: Anggota Yudisial diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat

11. UUD 1945 Pasal 24C Ayat 3: Mahkamah Konstitusi mempunyai sembilan orang anggota hakim konstitusi yang ditetapkan oleh Presiden, yang diajukan masing-masing tiga orang oleh Mahkamah Agung, tiga orang oleh Dewan Perwakilan Rakyat, dan tiga orang oleh Presiden.


12. UUD 1945 Pasal 28I Ayat 4: Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah.

13. UUD 1945 Pasal 31 Ayat 2: Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya

14. UUD 1945 Pasal 31 Ayat 3: Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang

15. UUD 1945 Pasal 31 Ayat 5: Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia


Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

1. Anggota DPR dipilih melalui Pemilu (Pasal 19 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945).

2. Fungsi DPR adalah fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan (Pasal 20 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945).

3. Hak anggota DPR adalah hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat (Pasal 20 A ayat (2) UUD NRI Tahun 1945).

4. Hak anggota DPR, hak mengajukan pertanyaan, hak menyampaikan usul/pendapat dan hak imunitas (Pasal 20 A ayat (3) UUD NRI Tahun 1945).


Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

1. BPK merupakan lembaga yang bebas dan mandiri dengan tugas khusus untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara (Pasal 23E ayat (1) UUD NRI Tahun 1945).

2. Hasil pemeriksaan BPK diserahkan kepada DPR, DPD dan DPRD (Pasal 23E ayat (2) UUD NRI Tahun 1945).


Mahkamah Agung (MA)

1. MA merupakan lembaga negara yang memegang kekuasaan kehakiman di samping sebuah Mahkamah Konstitusi di Indonesia (Pasal 24 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945).

2. MA membawahi peradilan di Indonesia (Pasal 24 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945).

3. Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakan hukum dan keadilan (Pasal 24 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945).

Mahkamah Konstitusi

A) Mahkamah konstitusi memiliki kewenangan :

1) Mengadili pada tingkat pertama dan terakhir UU terhadap UUD NRI Tahun 1945

2) Memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD NRI Tahun 1945.

3) Memutus pembubaran partai politik.

4) Memutus hasil perselisihan tentang Pemilu (Pasal 24C ayat (1) UUD NRI Tahun 1945)

5) Memberikan putusan atas pendapat DPR mengenai pelanggaran Presiden dan/atau Wakil Presiden menurut UUD (Pasal 24C ayat (2) UUD NRI Tahun 1945).

b) Mahkamah Konstitusi beranggotakan sembilan orang, 3 anggota diajukan MA, 3 anggota diajukan DPR dan tiga anggota diajukan Presiden.

Baca Juga : Makalah Cut Meutia

Komisi Yudisial (KY)

A. KY adalah lembaga mandiri yang dibentuk Presiden atas persetujuan DPR (Pasal 24B ayat (3) UUD NRI Tahun 1945).

B. KY berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung serta menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim (Pasal 24 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945).

Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

a. DPD merupakan bagian keanggotaan MPR yang dipilih melalui Pemilu dari setiap provinsi.

b. DPD merupakan wakil-wakil provinsi.

c. Anggota DPD berdomisili di daerah pemilihannya, selama bersidang bertempat tinggal di ibukota negara RI (UU Nomor 22 tahun 2003).

d. DPD berhak mengajukan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah dan yang berkaitan dengan daerah.

Friday, 13 August 2021

Tips dan Langkah langkah Membuat Laporan Lengkap

Tips Membuat Laporan Lengkap



Membuat laporan mudah kok!!

JUDUL PRAKTIKUM

I. PENDAHULUAN

1. Pendahuluan

Biasanya berisi tentang latar belakang percobaan atau penelitian yang akan dilakukan

2. Tujuan

Berisi tentang tujuan percobaan atau penelitian yang akan dicapai

II. DASAR TEORI

Berisi teori yang berhubungan dengan percobaan yang akan dilakukan

III. METODE PERCOBAAN

1. Alat dan bahan

2. Skema percobaan

3. Tata laksana percobaan

4. Analisa perhitungan

Baca Juga : Laporan Praktikum Bakteri pada Nasi Basi

IV. DATA DAN HASIL PERCOBAAN

1. Data

2. Grafik percobaan

3. Perhitungan

V. PEMBAHASAN

1. Metode dibahas kelebihan dan kekurangan

2. Tinjauan terhadap data percobaan

3. Tinjauan dan perbandingan terhadap referensi

VI. KESIMPULAN

VII. DAFTAR PUSTAKA

VIII. LEMBAR PENGESAHAN

IX. LAMPIRAN