Saturday, 30 January 2021

LAPORAN PENELITIAN SOSIOLOGI PERSEPSI SISWA SMAN 13 MAKASSAR TERHADAP PENGGUNAAN BAHASA DAERAH DI LINGKUNGAN SEKOLAH

 LAPORAN PENELITIAN  SOSIOLOGI

PERSEPSI SISWA SMAN 13 MAKASSAR TERHADAP PENGGUNAAN BAHASA DAERAH DI LINGKUNGAN SEKOLAH

OLEH

KELOMPOK 3

A.TENRI AYU WULANDARI

FITRIA RAMADHANI

RESTU AKBAR

MOH. ICHWAN AQILAH

INDAH AJUNDA SARI

NURHAYATI


KELAS X IPA 4

SMAN 13 MAKASSAR

TAHUN AJARAN 2018



MOTTO

I know it’s not easy but I belive I can do it


“Saya tahu itu tidak mudah tapi saya yakin saya bisa melakukannya”

~A.Tenri Ayu Wulandari


Kata Pengantar

Puji syukur kehadirat Allah SWT yang melimpahkan rahmat dan nikmat-Nya, terutama nikmat kesehatan, sehingga kita bisa menyelesaikan laporan penelitian ini yang berjudul “Persepsi Siswa SMAN 13 Makassar terhadap Penggunaan Bahasa Daerah”  dengan lancar tanpa hambatan apapun.

                Laporan ini dibuat dalam rangka memperdalam pemahaman mengenai pengaruh bahasa daerah sebagai kebudayaan lokal. Laporan ini dibuat melalui observasi dan beberapa bantuan dari beberapa pihak lain yang membantu menyelesaikan tantangan dan hambatan selama mengerjakan laporan ilmiah ini. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran pembuatan laporan ini :

1. Ibu Hj. Mashari, M.Pd, M.Si, sebagai kepala sekolah SMAN 13 Makassar yang telah mengizinkan peneliti untuk melakukan penelitian ini.

2. Ibu Nurul Mutiasih, sebagai Guru pendamping yang mengarahkan peneliti untuk menyelesaikan laporan ini.

3. Teman-teman kelas X IPA 4 dan semua siswa siswi SMAN 13 Makassar yang telah membantu menyempurnakan isi laporan ini.

Peneliti menyadari bahwa dalam penulisan laporan ini masih banyak kekurangan yang mendasar. Oleh karena itu, kami mengundang para pembaca untuk memberikan kritik dan saran yang bersifat membangun bagi laporan ini. Kritik dan saran dari pembaca sangat kami butuhkan untuk menyempurnakan isi laporan ini selanjutnya.

Akhir kata, semoga isi laporan ini dapat bermanfaat bagi kita semua dan dapat dimanfaatkan sebagaimna mestinya.

Makassar,april 2018

Peneliti,


Kelompok 3

Daftar Isi

I. PENDAHULUAN 

1. Halaman Judul / Sampul i

2. Motto ii

3. Kata Pengantar iii

4. Daftar Isi iv

II. BAGIAN ISI LAPORAN 

BAB I PENDAHULUAN 1

1.1. Latar Belakang Masalah 1

1.2. Rumusan Masalah 2

1.3. Tujuan Penelitian 2

1.4. Manfaat Penelitian 2

BAB II PEMBAHASAN 4

2.1. Tinjauan Pustaka 4

2.2. Kerangka Teori 6

BAB III NETEDOLOGI PENELITIAN 8

3.1. Pendekatan Penelitian 8

3.2. Jenis Penelitian 8

3.3. Subjek Penelitian 8

3.4. Teknik Pengumpulan Data 9

3.5. Teknik Analisa Data 10

BAB IV HASIL PENELITIAN 11

BAB V KESIMPULAN DAN SARAN 17

4.1. Kesimpulan 17

4.2. Saran 17

III. BAGIAN PENUTUP LAPORAN 

1. Daftar Pustaka 18

2. Indeks 19


BAB I 

PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang Masalah

Manusia dalam kesehariannya tidak akan lepas dari kebudayaan, karena manusia adalah pencipta dan pengguna kebudayaan itu sendiri. Manusia hidup karena adanya kebudayaan, sementara itu kebudayaan akan terus hidup dan berkembang manakala manusia mau melestarikan kebudayaan dan bukan merusaknya. Kebudayaan lokal juga tidak lepas kaitannya dengan bahasa yang berbeda di tiap daerah.

Bahasa merupakan ciri khas dari suatu negara ataupun daerah, karena  bahasa adalah unsur paling penting dalam berkomunikasi atau sebagai alat komunikasi yang paling utama. Oleh karena itu, berbahasa sangatlah penting karena dalam melakukan interaksi, hubungan sosial dengan sesama di kehidupan bermasyarakat, setiap orang menggunakan bahasa sebagai  perantaranya. 

Di Indonesia saja misalnya, ada sekitar 742 bahasa daerah. Jumlah ini berbanding terbalik dengan jumlah penduduknya. Hal tersebut nyatanya membawa pengaruh pada kemungkinan kepunahan suatu atau beberapa bahasa daerah yang ada di Indonesia, akibat kurangnya penutur bahasa daerah yang memiliki jumlah ragam bahasa yang begitu banyak. Di Sulawesi Selatan sendiri, bahasa daerah yang banyak digunakan masyarakat antara lain bahasa Makassar, Bugis dan Toraja. Bahasa-bahasa inilah yang sering digunakan oleh masyarakat dan tak terkecuali oleh siswa.

Siswa SMAN 13 Makassar salah satu dari sekian sekolah di Kota Makassar dan tempat para peneliti melakukan kegiatan proses belajar mengajar. Di sini, peneliti melakukan sebuah penelitian mengenai persepsi siswa SMAN 13 Makassar terhadap penggunaan bahasa daerah dalam proses interaksi antara teman dan guru. Di mana, bahasa daerah yang paling banyak digunakan di lingkup SMAN 13 Makassar adalah bahasa Makassar dan Bugis, tetapi dikalangan siswa yang lebih dominan digunakan adalah bahasa Makassar. Bahasa daerah dikalangan siswa siswi ini menarik perhatian peneliti untuk melakukan sebuah penelitian terhadap penggunaan bahasa daerah di dalam proses pembelajaran yang menggunakan bahasa daerah yang tidak wajar di kalangan siswa. Hal inilah yang menjadi acuan megapa peneliti melakukan penelitian ini.

1.2. Rumusan Masalah

1. Bagaimana persepsi siswa SMAN 13 Makassar tentang penggunaan bahasa daerah di lingkungan sekolah ?

2. Mengapa sebagian besar siswa senang menggunkan bahasa daerah di lingkungan sekolah ?

1.3. Tujuan Penelitian

1. Mengetahui persepsi siswa SMAN 13 Makassar tentang bahasa daerah

2. Mengetahui sejauh mana penggunaan bahasa daerah di lingkungan sekolah

3. Mengetahui pengaruh penggunaan bahasa daerah dalam komunikasi antar siswa

4. Mempelajari cara melestarikan bahasa daerah

1.4. Manfaat Penelitian

1. Peneliti dapat lebih mengetahui persepsi siswa SMAN 13 Makassar tentang bahasa daerah

2. Peneliti dapat menambah wawasan tentang sejauh mana penggunaan bahasa daerah di lingkungan sekolah

3. Peneliti dapat mengetahui pengaruh penggunaan bahasa daerah dalam komunikasi antar siswa

4. Penelitian ini dapat mengembangkan ilmu sosiologi di kemudian hari

BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Tinjauan Pustaka

2.1.1 Pengertian Bahasa 

Menurut W.F. Mackey (1986) hakikat bahasa meliputi konsep tentang bahasa sebagai urutan bunyi sampai pada konsep bahasa sebagai segala sesuatu yang dapat dibicarakan, termasuk alat yang digunakan untuk membicarakannya. Bahasa dapat digambarkan tidak hanya sebagai rangkaian bunyi saja tetapi justru mengandung ide. Dalam buku Pembakuan Bahasa Indonesia karangan Abdul Chaer, bahasa umumnya dianggap sebagai suatu koda yang selalu berubah. Perubahan itu merupakan suatu sistem yang timbul dari interrelasi antarkebutuhan yang sangat banyak dari berjuta-juta manusia. Praktik-praktik yang modifikasi timbal balik dari unsur non-relevan yang beratus jumlahnya dalam pembicaraan orang banyak akhirnya mengakibatkan perubahan dalam elemen yang relevan yang membentuk kode bahasa.

2.1.2. Pengertian Bahasa Indonesia

 Dari sudut pandang linguistik, Bahasa Indonesia adalah suatu varian bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu. Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. 

2.1.3. Pengertian Bahasa Daerah

Bahasa daerah adalah suatu bahasa yang dituturkan di suatu wilayah dalam sebuah negara kebangsaan; apakah itu pada suatu daerah kecil, negara bagian federal atau provinsi, atau daerah yang lebih luas. Dalam rumusan Piagam Eropa untuk Bahasa-Bahasa Regional atau Minoritas, bahasa-bahasa daerah atau minoritas adalah:

1. Bahasa-bahasa tradisional digunakan dalam wilayah suatu negara, oleh warga negara dari negara tersebut, yang secara numerik membentuk kelompok yang lebih kecil dari populasi lainnya di negara tersebut.

2. Bahasa-bahasa yang berbeda dari bahasa resmi (atau bahasa-bahasa resmi) dari negara tersebut.

2.1.4. Fungsi dan kedudukan bahasa daerah

Penjelasan Undang-Undang Dasar 1945, Bab XV, Pasal 36 menyatakan bahwa di daerah-daerah yang mempunyai bahasa sendiri, yang dipelihara oleh rakyatnya dengan baik-baik (misalnya bahasa Batak Toba, Karo, Madura, Jawa, dan sebagainya). Bahasa-bahasa itu akan dihormati dan dipelihara, juga oleh negara. Bahasa-bahasa itu pun merupakan sebagian dari kebudayaan Indonesia yang hidup.

2.2. Kerangka Teori

2.2.1. Kerangka Teori 

Konsep dasar yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori sosiolinguistik dan teori tradisional. Teori sosiolinguistik yang digunakan adalah teori interferensi bahasa. Sebaliknya, teori tradisional digunakan untuk menentukan sebuah bahasa yang dipakai telah terinterferensi. Rujukan teori tradisional yang digunakan adalah Tata bahasa Baku Bahasa Indonesia.

Penggunaan teori tradisional seperti yang diungkapkan oleh Soeparno (2008:1) bahwa aliran linguistik yang tertua adalah aliran tradisional (abad IV SM). Di dalam hal ini, bahasa pada prinsipnya merupakan alat berpikir. Kriteria kegramatikalan ditetapkan berdasarkan kaidah secara ketat dan konsisten. Setiap pelanggaran terhadap kaidah dianggap sebagai kesalahan bahasa. Tata bahasa mereka dinamakan tatabahasa normatif (berpegang kepada kaidah secara ketat dan konsisten). Dengan demikian, pada dasarnya tatabahasa baku bahasa Indonesia yang disusun oleh Hasan Alwi, dkk. menganut teori tradisional.

2.2.2. Bahasa daerah menurut para ahli 

Menurut Bill Adams bahasa daerah adalah sebuah sistem pengembangan psikologi individu dalam sebuah konteks inter-subjektif. 

Menurut Wittgenstein bahasa merupakan bentuk pemikiran yang dapat dipahami, berhubungan dengan realitas, dan memiliki bentuk dan struktur yang logis.

Menurut Ferdinand De Saussure bahasa adalah ciri pembeda yang paling menonjol karena dengan bahasa setiap kelompok sosial merasa dirinya sebagai kesatuan yang berbeda dari kelompok yang lain.

Plato Bahasa pada dasarnya adalah pernyataan pikiran seseorang dengan perantaraan onomata (nama benda atau sesuatu) dan rhemata (ucapan) yang merupakan cermin dari ide seseorang dalam arus udara lewat mulut.

Bahasa daerah merupakan suatu bahasa yang dituturkan di suatu wilayah dalam sebuah negara kebangsaan, baik daerah kecil, negara bagian federal atau provinsi, atau daerah yang luas.

BAB III

NETEDOLOGI PENELITIAN

1.1. Pendekatan Penelitian

Jenis penelitian yang kami lakukan ini adalah penelitian deskriptif yang menggambarkan persepsi siswa SMAN 13 makassar terhadap penggunaan bahasa daerah. Pendekatan deskriptif ini menpelajari  secara intensif tentang latar belakang suatu masalah atau kasus serta interaksi yang bersifat mendetail. Yang bertujuan menbuat deskripsi secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta.

1.2. Jenis Penelitian

Adapun jenis penelitian yang kami lakukan ini adalah kualitatif yaitu penguraian kalimat/ kata-kata. 

1.3. Subjek Penelitian

a. Polulasi merupakan sekumpulan unit-unit elementer, atau hal yang menjadi sumber pengambilan sampel yang memenuhi syarat tertentu berkaitan dengan masalah penelitian. Adapun yang menjadi populasi dalam penelitian yang menggambarkan persepsi siswa mengenai bahasa daerah adalah seluruh siswa SMAN 13 Makassar.

b. Sampel, peneliti menggunakan sampel penelitian yaitu sampel berstrata ( stratified sample), dimana peneliti mengambil perwakilan setiap jurusan kelas X IPA  & IPS yang terdiri dari 5 orang siswa.

Tabel 1.1. Sampel penelitian

1.4. Teknik Pengumpulan Data

Dalam penelitian ini, peneliti menyimpulkan data sebagai berikut ;

1.4.1. Studi kepustakaan

Teknik ini dilakukan dengan cara mencari informasi dan menghimpun informasi yang relevan dengan topik atau masalah yang sedang diteliti.

 

Gambar 1. Buku Bahasa dan Sastra Daerah.

1.4.2. Analisis Isi Media Massa

Analisis isi media massa merupakan metode penelitian yang membahas secara mendalam mengenai persepsi siswa terhadap penggunaan bahasa daerah dalam media massa.

1.4.3. Wawancara/Interview

Salah satu cara pengumpulan data adalah dengan wawancara, yaitu mendapatkan informasi dengan cara bertanya langsung kepada responden.

1.5. Teknik Analisa Data 

Data dalam penelitian ini dianalisa secara non statistic atau kuantatif yanitu penguraian kalimat atau kata-kata.

Untuk menguji data yang telah di ajukan, selanjutnya data yang diperoleh di susun secara deskriftif selanjutnya di analisis secara inferensial.

BAB IV

HASIL PENELITIAN

PERSEPSI SISWA SMAN 13 MAKASSAR TERHADAP PENGGUNAAN BAHASA DAERAH DI LINGKUNGAN SEKOLAH

4.1. Persepsi siswa SMAN 13 Makassar terhadap penggunaan bahasa daerah di lingkungan sekolah 

Menurut sebagian siswa, bahasa daerah boleh digunakan diluar proses belajar-mengajar karena ini sudah menjadi suatu kebiasaan yang tidak bias terlepas dari siswa. Tetapi pada saat belajar megajar siswa harus menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Untuk lebih jelasnya data yang di peroleh melalui wawancara mengenai persepsi siswa SMAN 13 Makassar terhadap penggunaan bahasa daerah di lingkungan sekolah, dapat di sajikan dalam tabel  berikut ini:

Tabel 1.2. Tanggapan siswa mengenai persepsi siswa SMAN 13 Makassar terhadap penggunaan bahasa daerah di lingkungan sekolah.

No Nama Siswa Tanggapan

1. William Emanuel Christiato

Kelas X IP 4 “ Bahasa daerah menurut saya tidak boleh digunakan di sekolah, karena kita mempunyai keanekaragaman bahasa seperti bahasa Makassar, Bugis, Toraja, Mandar dll. Jadi, dengan keberagaman bahasa tersebut kita harus meminimalisirkan penggunaan bahasa daerah di sekolah dan menggunakan bahasa Indonesia agar ragam bahasa tersebut dapat dipersatukan dengan bahasa Indonesia”. Tutur William. 

2. Rayhan Ahmad Fadhil

Kelas X IPA 4 “Memakai bahasa daerah di sekolah tidak bisa terlepas dari siswa. Menurut saya menggunakan bahasa daerah lebih mudah dibandingkan menggunakan bahasa Indonesia. Tetapi di sini, peran guru sangat diperlukan dalam proses belajar mengajar dengan menggunakan bahasa Indonesia agar menjadi acuan bagi siswa untuk tidak menggunakan bahasa daerah pada saat belajar mengajar” Ujar Rayhan.

3. Inas Andi Amira

Kelas X IPA 1 “Menurut saya bahasa daerah itu bisa digunakan di sekolah karena sudah menjadi kebudayaan. Kecuali saat proses pembelajaran harus menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar” menurut Inas.

4. Inas Wulan Ramadhani

Kelas X IPA 1 “Menurut saya bahasa daerah dapat digunakan di lingkungan sekolah di luar jam pembelajaran, tetapi pada saat pembelajaran berlangsung harus menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar” menurut Inas Wulan.

5. Nur Hikmah 

Kelas X IPA 2 “Menurut saya, bahasa daerah boleh digunakan di sekolah ketika berbincang bersama teman di luar jam pelajaran, tetapi ketika pada jam pelajaran harus menggunakan bahasa Indonesia yang baku. Bahasa daerah memang perlu dilestarikan sebagai salah satu ciri khas budaya tetapi untuk menyatukan itu semua harus menggunakan bahasa Indonesia sebagai pemersatu bahasa”, tutur Hikmah.

6. Nurul Tasya Amelia

Kelas X IPS 1 Menurutnya “ Bahasa daerah boleh digunakan pada saat bercanda gurau. Tetapi pada saat pembelajaran harus menggunakan bahasa Indonesia dan harus membiasakan diri untuk memakai bahasa Indonesia agar pada saat tidak di dalam sekolah atau pada saat sedang megikuti lomba di luar sekolah atau luar daerh kita tidak menggunakan bahasa daerah legi melainkan menggnakan bahasa daerah”. 

7. Dhea Ratu Marshandi

Kelas X IPS 1

Menurutnya, “Penggunaan bahasa daerah boleh-boleh saja jika bicara menggunakan bahasa daerah ketika berdialeg sesama teman yang orang Makassar, Bugis, Toraja dll. Tetapi jika berada di dalam kelas dan pada saat proses pembelajaran sedang berlangsung kita tidak boleh menggunakan bahasa daerah melainkan harus menggunkan bahasa Indonesia untuk menyatukan perbedaan bahasa”.

8. Tasya Maharani M

Kelas X IPS 2 “Menurut saya, bahasa daerah tidak boleh digunakan pada saat proses belajar mengajar, tetapi harus menggunakan bahasa Indonesia untuk menyatukan berbagai bahasa daerah” menurut Tasya.

9. Isra Mursalina

Kelas X IPS 2 Menurut Isra “Bahasa daerah boleh-boleh saja digunakan dalam lingkungan sekolah karena bahasa daerah tidak bisa terlepas dari kalangan siswa, tetapi penggunaannya harus disesuaikan, ketika proses belajar harus menggunakan bahasa Indonesia, dan ketika bercanda gurau dengan teman bisa menggunakan bahasa daerah”.

10. Aulianti Parman

Kelas X IPS 3 Menurut Aulia “Bahasa daerah seharusnya tidak boleh digunakan di lingkungan sekolah, karena di lingkungan sekolah terdapat berbagai keanekaragaman salah satunya keanekaragaman bahasa daerah. Dengan beragamnya bahasa daerah ini, maka harus di satukan dengan bahasa Indonesia 

4.2. Sebagian besar siswa senang menggunkan bahasa daerah di lingkungan sekolah 

4.2.1. Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan oleh peneliti

Bahasa daerah menurut kebanyakan siswa sudah menjadi sesuatu yang tidak dapat terlepas di kalagan siswa. Selain itu menggunakan bahasa daerah menurut sebagian siswa lebih mudah digunakan untuk berkomunikasi dengan teman daripada menggunakan bahasa Indonesia yang baku, kecuali pada saat proses belajar-mengajar siswa harus menggunakan bahasa Indonesia.

4.2.2. Berdasarkan analisis isi media massa

Menurut referensi, salah satu fungsi dari bahasa daerah adalah sebagai pendukung Bahasa Nasional yang keberadaannya diakui oleh Negara. UUD 1945 pada pasal 32 ayat (2) menegaskan bahwa “Negara menghormati dan memilihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.” Tidak ada salahnya menggunakan bahasa daerah. Dengan menggunakan bahasa daerah, kita juga bisa ikut melestarikan bahasa daerah yang mulai kalah dengan bahasa asing. Mungkin juga orang tersebut sudah kebiasaan menggunakan bahasanya selama di daerah asalnya. Jadi itu semua tergantung orangnya, yang sebaiknya berbicara dengan bahasa Indonesia yang baik ketika berbicara dengan orang lain. Perlu memiliki kesadaran bahwa tidak semua orang mengerti akan bahasa daerahnya. Dengan demikian komunikasi akan tetap berjalan dengan baik. Ini dikutip dari website https://www.dictio.id/t/bagaimana-tanggapan-anda-terhadap-bahasa-bahasa-daerah-yang-ada-pada-indonesia/933/2

4.2.3. Berdasarkan studi kepustakaan

Indonesia memiliki berbagai suku dan budaya begitu juga dengan bahasanya, ada bahasa daerah yang sudah ditetapkan secara resmi sebagai bahasa daerah di indonesia, ada juga yang belum ditetapkan secara resmi tetapi orang-orang didaerah tersebut tetap menggunakannya karena  orang-orang yang tingal didaerah sudah pasti terbiasa menggunakan bahasa daerahnya, dari kecil bahasa tersebut sudah menjadi media komunikasi meraka dan sudah berlangsung sejak lama.  Penggunaan bahasa daerah yang tidak semestinya juga terjadi di sekolah-sekolah di daerah, mereka masih jarang yang menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar di sekolah dan dalam pelajaran sekalipun.  Padahal sekolah seharusnya  bisa menjadi tempat kita untuk belajar hal yang memang harus kita kuasai, yaitu menggunakan bahasa resmi Indonesia.  Bahasa daerah itu baik dan membuat kita kaya tetapi penggunaanya harus tepat dan yang penting kita tidak boleh lupa dengan bahasa resmi bahasa Indonesia yang semua orang tinggal di wilayah nusantara seharusnya bisa menggunakannya.  Intinya semuanya sudah baik bahasa resmi dan bahasa daerah yang patut kita syukuri,  kita tinggal mempelajarinya dengan baik dan kita harus bangga menggunakannya dan satu lagi jangan pernah mengolok-olok bahasa daerah manapun.

Dikutip dari buku  PEMBELAJARAN BAHASA DAN SASTRA DAERAH DALAM KERANGKA BUDAYA, Tiara Wacana, 978-979-1262-16-3, 2008. 

BAB V

KESIMPULAN DAN SARAN

5.1. Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dari bulan April hingga bulan Juni peneliti dapat menarik kesimpulan sebagai berikut :

1. Bahasa daerah di lingkungan SMAN 13 Makassar boleh digunakan untuk berkomunikasi dengan teman kecuali pada saat proses belajar mengajar sebaiknya menggunakan bahasa Indonesia yang baik

2. Sebagian besar siswa senang menggunkan bahasa daerah di lingkungan sekolah karena berdialek menggunakan bahasa daerah sudah menjadi sesuatu yang tidak dapat terlepas dari siswa.

5.2. Saran

          Berdasarkan hasil penelitian maka kami menberikan beberapa saran sebagai berikut:

1. Diperlukan kesadaran dari teman-teman agar mampu menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar serta tidak lupa untuk melestarikan bahasa daerah dengan cara menghargai ragam bahasa daerah yang ada di sekolah.

2. Sebaiknya penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar agar dapat di realiasaikan dalam kehidupan sehari hari melalui metode-metode tertentu.

3. Diharapkan teman-teman menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.

Indeks

Bahasa adalah kemampuan yang dimiliki manusia untuk berkomunikasi dengan manusia lainnya menggunakan tanda, misalnya kata dan gerakan. 

Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang, dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang, dan diwariskan dari generasi ke generasi.

Daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat.

Dialek adalah varian dari sebuah bahasa menurut pemakai.

Intelektual ialah orang yang menggunakan kecerdasannya untuk bekerja, belajar, membayangkan, mengagas, atau menyoal dan menjawab persoalan tentang berbagai gagasan.

Intensif adalah sungguh-sungguh dan terus menerus dalam mengerjakan sesuatu hingga memperoleh hasil yang optimal

Interferensi adalah masuknya unsur serapan ke dalam bahasa lain yang ber-sifat melanggar kaidah gramatika bahasa yang menyerap.

Interview percakapan antara dua orang atau lebih dan berlangsung antara narasumber dan pewawancara.

Kualitatif adalah penelitian tentang riset yang bersifat deskriptif dan cenderung menggunakan analisis .

Kuantitatif adalah penelitian ilmiah yang sistematis terhadap bagian-bagian dan fenomena serta hubungan-hubungannya.

Linguistik adalah ilmu bahasa. Bergantung pada sudut pandang, dan pendekatan seorang peneliti.

Ragam  adalah pembagian suatu bentuk seni atau tutur tertentu menurut kriteria yang sesuai untuk bentuk tersebut.

Relevan adalah data yang ada hubungan langsung dengan persoalan yang sedang diteliti.

Statistik adalah ilmu yang mempelajari cara pengumpulandan analisis data termasuk cara pengambilan kesimpulan dengan memperhitungkan unsur ketidakpastian (uncertain) berdasarkan konsep probabilitas. 

DAFTAR PUSTAKA

Website

http://bahrulfajrih.blogspot.co.id/2013/01/pengaruh-bahasa-daerah-terhadap_9514.html

http://digilib.unila.ac.id/1453/8/BAB%20II.pdf

https://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_daerah

http://mahasiswa.ung.ac.id/451412046/home/2014/10/27/pengaruh-bahasa-daerah-terhadap-perkembangan-bahasa-indonesia.html

https://www.dictio.id/t/bagaimana-tanggapan-anda-terhadap-bahasa-bahasa-daerah-yang-ada-pada-indonesia/933/2

Kepustakaan/ Buku

1. SOSIOLINGUISTIK, Prof. Dr. Sumarsono, M. Ed , Pustaka pelajar, 979-9463-85-9, 2012.

2. PEMBELAJARAN BAHASA DAN SASTRA DAERAH DALAM KERANGKA BUDAYA, Tiara Wacana, 978-979-1262-16-3, 2008.


No comments:

Post a Comment